Policy
Kebijakan Privasi
Klinik Bedah Plastik TANG:GLE (selanjutnya disebut sebagai Rumah Sakit) sangat mementingkan perlindungan informasi pribadi Anda dan mematuhi "Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi". Tanggal Efektif: 30 November 2022 Urutan kebijakan privasi ini adalah sebagai berikut. 1. Item Informasi Pribadi yang Dikumpulkan dan Metode Pengumpulan 2. Tujuan Pengumpulan dan Penggunaan Informasi Pribadi 3. Masa Retensi dan Penggunaan Informasi Pribadi 4. Prosedur dan Metode Pemusnahan Informasi Pribadi 5. Penyediaan dan Pembagian Informasi Pribadi 6. Pengalihan Pengelolaan Informasi Pribadi yang Dikumpulkan 7. Hak Pengguna dan Perwakilan Hukum serta Cara Pelaksanaannya 8. Metode Penarikan Persetujuan / Pembatalan Keanggotaan 9. Hal-hal Mengenai Pemasangan/Pengoperasian Perangkat Pengumpulan Informasi Pribadi Otomatis dan Penolakannya 10. Pejabat Pengelola Informasi Pribadi 11. Tindakan untuk Memastikan Keamanan Informasi Pribadi 12. Kewajiban Pemberitahuan Terkait Perubahan Kebijakan 1. Item Informasi Pribadi yang Dikumpulkan dan Metode Pengumpulan Rumah sakit hanya mengumpulkan informasi pribadi minimum yang diperlukan untuk penggunaan layanan selama konsultasi. Ada item input yang diperlukan selama konsultasi agar Anda dapat menggunakan layanan rumah sakit, tetapi tidak ada pembatasan penggunaan layanan meskipun Anda tidak memasukkan email atau informasi kontak. [Informasi Medis] - Item yang dikumpulkan: Nama, nomor registrasi penduduk, alamat, informasi kontak, rekam medis ※ Informasi identifikasi unik dan informasi medis wajib disimpan sesuai dengan Undang-Undang Medis (persetujuan terpisah tidak diperlukan) [Item yang dikumpulkan selama konsultasi di situs web] - Item wajib: Nama, ID, kata sandi, email, informasi kontak (nomor telepon, nomor ponsel) - Item opsional: Status penerimaan email - Informasi berikut dapat secara otomatis dibuat dan dikumpulkan selama proses penggunaan layanan atau pemrosesan tugas penyediaan layanan: Catatan penggunaan layanan, log akses, cookie, informasi IP akses [Metode pengumpulan informasi pribadi] - Kami mengumpulkan informasi pribadi dengan metode berikut: Situs web, formulir tertulis, faks, telepon, papan buletin konsultasi, email 2. Tujuan Pengumpulan dan Penggunaan Informasi Pribadi Rumah sakit menggunakan informasi pribadi yang dikumpulkan untuk tujuan berikut. Semua informasi yang diberikan oleh pengguna tidak akan digunakan untuk tujuan selain dari tujuan-tujuan berikut, dan jika tujuan penggunaan diubah, persetujuan sebelumnya akan diminta. [Informasi Medis] - Penyediaan layanan medis untuk diagnosis dan pengobatan, serta layanan administrasi rumah sakit seperti penagihan, penerimaan pembayaran, dan pengembalian dana [Informasi Konsultasi Situs Web] - Penyediaan layanan konsultasi, pemberitahuan melalui email, panduan informasi penyakit, survei 3. Masa Retensi dan Penggunaan Informasi Pribadi Rumah sakit akan segera memusnahkan informasi pribadi Anda setelah tujuan pengumpulan atau penerimaan informasi pribadi tercapai. [Informasi Medis] - Disimpan sesuai dengan standar penyimpanan rekam medis yang ditentukan dalam Undang-Undang Medis [Informasi Konsultasi Situs Web] - Bahkan jika tujuan pengumpulan atau penerimaan telah tercapai, informasi pribadi Anda dapat disimpan jika ada kebutuhan untuk menyimpannya sesuai dengan ketentuan undang-undang seperti Hukum Komersial. - Catatan mengenai keluhan konsumen atau penyelesaian sengketa: 3 tahun (Undang-Undang Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Perdagangan Elektronik, dll.) - Catatan mengenai pengumpulan/pemrosesan dan penggunaan informasi kredit: 3 tahun (Undang-Undang Penggunaan dan Perlindungan Informasi Kredit) - Catatan mengenai identifikasi pribadi: 6 bulan (Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi, dll.) - Catatan mengenai kunjungan: 3 bulan (Undang-Undang Perlindungan Kerahasiaan Komunikasi) 4. Prosedur dan Metode Pemusnahan Informasi Pribadi Rumah sakit akan segera memusnahkan informasi pribadi setelah "Tujuan Pengumpulan dan Penggunaan Informasi Pribadi" tercapai. Prosedur dan metode pemusnahan adalah sebagai berikut. [Prosedur Pemusnahan] Informasi yang dimasukkan oleh pengguna untuk pendaftaran keanggotaan, dll., akan segera dimusnahkan menggunakan metode pemusnahan setelah tujuannya tercapai. [Metode Pemusnahan] Informasi pribadi yang disimpan dalam bentuk file elektronik dihapus menggunakan metode teknis yang tidak memungkinkan pemutaran kembali catatan tersebut. Informasi pribadi yang dicetak di atas kertas dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin penghancur kertas atau dibakar. 5. Penyediaan dan Pembagian Informasi Pribadi Kecuali jika Anda telah memberikan persetujuan atau sebagaimana ditentukan oleh undang-undang dan peraturan yang relevan, rumah sakit tidak akan dalam situasi apa pun menggunakan informasi pribadi Anda di luar cakupan yang telah diberitahukan dalam "Tujuan Pengumpulan dan Penggunaan Informasi Pribadi", atau memberikannya kepada orang lain maupun perusahaan/lembaga lain. - Penyerahan rekam medis kepada Layanan Peninjauan dan Penilaian Asuransi Kesehatan untuk klaim biaya tunjangan perawatan medis sesuai dengan Undang-Undang Asuransi Kesehatan Nasional - Diproses dan diberikan dalam bentuk yang tidak dapat mengidentifikasi individu tertentu jika diperlukan untuk penyusunan statistik dan penelitian akademis - Penyerahan jika ada permintaan dari lembaga investigasi sesuai dengan prosedur dan metode yang ditetapkan oleh hukum dan peraturan, dll. 6. Pengalihan Pengelolaan Informasi Pribadi yang Dikumpulkan Rumah sakit mengalihkan pengelolaan informasi pribadi seperti di bawah ini untuk pelaksanaan layanan, dan menetapkan hal-hal yang diperlukan agar informasi pribadi dapat dikelola dengan aman selama perjanjian pengalihan sesuai dengan undang-undang yang relevan. Lembaga yang dipercayakan untuk memproses informasi pribadi rumah sakit ini beserta rincian tugas yang dialihkan adalah sebagai berikut: - Penerima kuasa: Now Design - Rincian tugas yang dialihkan: Pengelolaan, pengoperasian, dan pemeliharaan situs web - Item informasi pribadi yang dialihkan: Informasi pribadi pelanggan di dalam situs web - Masa retensi dan penggunaan informasi pribadi: Sampai berakhirnya perjanjian pengalihan 7. Hak Pengguna dan Perwakilan Hukum serta Cara Pelaksanaannya Pendaftaran keanggotaan untuk anak-anak di bawah usia 14 tahun (selanjutnya disebut sebagai "anak") dilakukan melalui formulir terpisah yang ditulis dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami oleh anak, serta persetujuan dari perwakilan hukum wajib diperoleh saat mengumpulkan informasi pribadi. Untuk memperoleh persetujuan dari perwakilan hukum, rumah sakit mengumpulkan informasi minimum dari anak seperti nama dan informasi kontak perwakilan hukum, serta memperoleh persetujuan dari perwakilan hukum sesuai dengan metode yang diatur dalam Kebijakan Privasi. Perwakilan hukum anak dapat meminta untuk memeriksa, mengoreksi, dan menghapus informasi pribadi anak tersebut. Jika Anda ingin melihat, memperbaiki, atau menghapus informasi pribadi anak, klik "Ubah Informasi Anggota", lalui prosedur verifikasi perwakilan hukum, dan perwakilan hukum dapat langsung melihat, memperbaiki, atau menghapus informasi pribadi anak, atau Anda dapat menghubungi Petugas Perlindungan Informasi Pribadi secara tertulis, melalui telepon, atau Faks, dan tindakan yang diperlukan akan diambil. Rumah sakit tidak memberikan atau membagikan informasi mengenai anak kepada pihak ketiga, dan jika perwakilan hukum meminta perbaikan atas kesalahan dalam informasi pribadi yang dikumpulkan dari anak, penggunaan dan penyediaan informasi pribadi tersebut dilarang sampai kesalahan tersebut diperbaiki. ※ Informasi pribadi yang wajib disimpan secara hukum tidak dapat diubah atau dihapus dalam masa penyimpanan meskipun ada permintaan. 8. Metode Penarikan Persetujuan / Pembatalan Keanggotaan Anda dapat menarik kembali persetujuan Anda atas pengumpulan, penggunaan, dan penyediaan informasi pribadi kapan saja saat Anda mendaftar sebagai anggota. Untuk membatalkan keanggotaan, klik "Batal Keanggotaan" di Halaman Saya pada situs web rumah sakit, lewati proses verifikasi identitas, dan batalkan keanggotaan secara langsung, atau hubungi Pejabat Pengelola Informasi Pribadi secara tertulis, melalui telepon, atau Faks, dan kami akan segera mengambil tindakan yang diperlukan seperti memusnahkan informasi pribadi Anda. 9. Hal-hal Mengenai Pemasangan/Pengoperasian Perangkat Pengumpulan Informasi Pribadi Otomatis dan Penolakannya Rumah sakit mengoperasikan 'cookie' yang menyimpan dan menemukan informasi Anda dari waktu ke waktu. Cookie adalah file teks sangat kecil yang dikirim ke browser Anda oleh server yang digunakan untuk mengoperasikan situs web rumah sakit dan disimpan di hard drive komputer Anda. Rumah sakit menggunakan cookie untuk tujuan berikut. Anda memiliki pilihan mengenai pemasangan cookie. Oleh karena itu, dengan mengatur opsi di browser web Anda, Anda dapat mengizinkan semua cookie, memeriksa setiap kali cookie disimpan, atau menolak penyimpanan semua cookie. Jika anggota menolak pemasangan cookie, mungkin akan ada kesulitan dalam penyediaan beberapa layanan. 10. Pejabat Pengelola Informasi Pribadi Untuk melindungi informasi pribadi Anda dan menangani keluhan terkait informasi pribadi, rumah sakit telah menunjuk Pejabat Pengelola Informasi Pribadi sebagai berikut: [Pejabat Pengelola Informasi Pribadi] Nama: Oh Chang-hyun Afiliasi: Klinik Bedah Plastik TANG:GLE Jabatan: Pejabat Pengelola Informasi Pribadi Nomor Telepon: 02-542-8427 Email: [email protected] Anda dapat melaporkan semua keluhan terkait perlindungan informasi pribadi yang timbul saat menggunakan layanan rumah sakit kepada Pejabat Pengelola Informasi Pribadi. Rumah sakit akan memberikan tanggapan yang cepat dan memadai atas laporan dari pengguna. Jika Anda memerlukan pelaporan atau konsultasi lain mengenai pelanggaran informasi pribadi, silakan hubungi lembaga-lembaga di bawah ini: Komite Mediasi Sengketa Pribadi (http://www.1336.or.kr / 1336) Tim Investigasi Kejahatan Siber Kejaksaan Agung (http://www.spo.go.kr / (02) 3480-3573) Pusat Respons Teror Siber Badan Kepolisian Nasional (http://www.ctrc.go.kr / (02) 392-0330) 11. Tindakan untuk Memastikan Keamanan Informasi Pribadi Rumah sakit telah menyiapkan berbagai langkah pengamanan teknis untuk melindungi informasi pribadi pengguna. Semua informasi yang dikirimkan oleh pengguna disimpan/dikelola dengan aman dalam sistem keamanan yang dilindungi oleh perangkat firewall. Selain itu, sebagai langkah manajerial untuk melindungi informasi pribadi pengguna, rumah sakit telah menyiapkan prosedur yang diperlukan untuk mengakses dan mengelola informasi pribadi pengguna, serta membatasi jumlah personel yang menangani informasi pribadi pengguna seminimal mungkin dan melakukan pelatihan keamanan secara berkelanjutan. Kami juga akan menunjuk pengguna sistem yang memproses informasi pribadi, memberikan kata sandi pengguna, dan memperbaruinya secara berkala. 12. Kewajiban Pemberitahuan Terkait Perubahan Kebijakan Kebijakan privasi ini ditetapkan pada tanggal 23 November 2022, dan jika terdapat penambahan, penghapusan, atau modifikasi konten karena perubahan undang-undang, kebijakan, atau teknologi keamanan, alasan dan rincian perubahan tersebut akan diumumkan melalui situs web rumah sakit setidaknya 7 hari sebelum pelaksanaan kebijakan privasi yang diubah tersebut. Tanggal Pengumuman: 23 November 2022 Tanggal Efektif: 30 November 2022